Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Pendidikan tinggi
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚱
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
⚱
Mahasiswa/i kuliah reguler (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚱
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
⚱
Lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Reguler demikian pula Kelas Pegawai, mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama. serta memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan serta program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
⚱
Lulusan Kuliah Reguler (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dng bidang keahliannya, juga dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⚱
Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menerapkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan dng kompetensi tinggi, dan menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⚱
Lulusan Program Kuliah Reguler (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
⚱
Dengan memadukan Kelas Reguler serta Kelas Pegawai, sistem pendidikannya terlaksana secara profesional; sehingga mhs perkuliahan reguler dapat menerima pengalaman berkarier dari mahasiswa/i kelas pegawai. Juga Sebagian besar mahasiswa/i kuliah reguler (hybrid) mendapat kerja dari mhs kuliah karyawan. Dikarenakan sebagian peserta kuliah karyawan adalah manajer, direktur, pengusaha, dsb. Manfaat disatu-padukannya antara Program Kelas Reguler serta Kelas Pegawai antara lain :
Membuat sebagian mhs perkuliahan reguler mempunyai kerja sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan. Sebagian besar mahasiswa/i perkuliahan reguler memiliki karir atau pengembangan karir dari mhs kelas pegawai.
Bagi mahasiswa/i perkuliahan reguler yg telah bekerja atau mempunyai kerja baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dgn mengikuti pendidikan tinggi di Kelas Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
Juga bagi mhs reguler yg memiliki pekerjaan dng sistem shift, tetap bisa menyelesaikan pendidikan tingginya tepat waktu sesuai masa studinya, dengan mengikuti pendidikan tinggi di Kelas Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
⚱
Dng melalui tata cara tertentu, andaikan mhs kuliah reguler (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan mendapat tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
⚱
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Magister (S-2) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
⚱
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚱
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Tags: bobot, sks, jumlah, kredit, ditempuh, kuliah, reguler, hybrid, nomor, beban, masa, studi, bobot sks, kredit ditempuh, beban masa, 46 sks bila, tidak sebidang, ilmu, ada tambahan 2, 21 sks, 3, ilmiah mengetahui cara, selamanya belajar, tinggi, tepat pada waktunya, sesuai masa, lulusan, tingginya tepat, pada waktunya, sesuai, masa studi dgn, mengikuti, secara, efektif, sumber sumber daya, yg ada